No. SK: 188/ 48/ 438.5.1/ 2022
Jangka Waktu Pelayanan sekitar 3 bulan (bulan April – Juli pada tahun berjalan).
Tidak dipungut biaya
Produk pada pelayanan PPDB berupa Surat Keputusan Kepala Dinas tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada masing-masing jalur pendaftaran PPDB.
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo
Jl. Pahlawan No.4 Sidoarjo atau
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. telepon : 031-8921219
b. faksimile : 031-8051962
c. email : pendidikan@sidoarjokab.go.id
d. kanal pengaduan SP4N-LAPOR
1) website www.lapor.go.id
2) SMS melalui nomor 1708
3) twitter @lapor1708
aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store