Permohonan Data Kependudukan

  1. 1. Surat Permohonan permintaan data kependudukan

  1. 1. Pemohon menyampaikan surat permohonan permintaan data kependudukan
  2. 2. Surat Permohonan permintaan data di disposisi atasan
  3. 3. Atas dasar disposisi atasan, pengolahan data mulai dilakukan
  4. 4. Penyerahan data kependudukan kepada pemohon setelah di tandatangani pimpinan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Data Kependudukan Konsolidasi Bersih

1. Kotak Saran

2. WhatsApp : 082155050119

3. Facebook : DISDUKCAPIL BERAU

4. Email : Disdukcapil@beraukab.go.id

5. Klinik Konsultasi Administrasi Kependudukan (K2 ADIK )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Data Kependudukan"