No. SK: Kpts. 163/ Disnakertrans/1.1/2024
Maksimal 03 ( Tiga) hari kerja sejak pemberitahuan bahwa pengaduan dinyatakan lengkap atau tidak
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Penetapan
Pengaduan terkait kinerja pengelolaan pengaduan disampaikan kepada Dinas Tenaga KErja dan Transmigrasi Provinsi Riau
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store