Konseling

  1. Rujukan Koseling dari Poli

  1. Prosedur Pelayanan Konseling Gizi 1. Pasien mendatangi ruang konsultasi dengan membawa form rujukan dari setiap poli atau dari loket pendaftaran 2. Petugas melakukan pengkajian data 3. Petugas menetukan diagnosis gizi 4. Petugas melaksanakan intervensi gizi sesuai dengan kebutuhan pasien 5. Petugas memberikan kesempatan kepada pasien untuk bertanya atau melakukan diskusi 6. Petugas melakukan kesepakatan kunjungan ulang 7. Petugas mencatat Kegiatan konsultasi gizi dibuku konseling gizi
  2. Prosedur pelayanan klinik sanitasi 1.pasien mendaftar diruang pendaftaran 2.petugas pendaftaran mencatat atau mengisi kartu status 3.petugas pendaftaran mengantarkan status tersebut ke petugas ruang pemeriksaan 4.petugas diruang pemeriksaan puskesmas (dokter,bidan,perawat) melakukan pemeriksaan terhadap pasien 5.pasien selanjutnya menuju ruang klinik sanitasi untuk mendapatkan pelayanan konseling 6.hasil konseling dicatat dalam formulir pencatatan khusus kesehatan lingkungan 7.pasien diminta untuk menandatangai persetujuan untuk inspeksi lapangan langkah setelah konseling , adalah intervensi dan penyelesaian masalah oleh petugas.

15 Menit

Sesuai Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada UPTD Puskesmas dan RSUD adalah Rp.10.000.-

Kinik Sanitasi, Klinik Gizi, Promosi Kesehatan

SMS Center Hot Line Puskesmas Padalarang (082119301622)

Email : pkmpdl@gmail.com

Telepon : (022) 87786086

Secara tertulis melalui :

Medsos Puskesmas IG

Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Hot Line Puskesmas Padalarang (0895384705700)