Pengesahan Pengelolaan Pelayanan Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Pengujian Alat-alat Produksi, Instalasi dan Bahan Berbahaya di Perusahaan

  1. Surat permohonan dilaksanakan pemeriksaan dan pengujian

  1. Surat permohonan dilaksanakan pemeriksaan dan pengujian oelh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan sesuai dengan bidangnya
  2. Hasil pemeriksaan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan diteruskan untuk ditindaklanjuti

Jangka waktu penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja setelah pemeriksaan dan pengujian

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Layak Pakai

Diproses untuk memastikan alat-alat produksi layak pakai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengesahan Pengelolaan Pelayanan Pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Pengujian Alat-alat Produksi, Instalasi dan Bahan Berbahaya di Perusahaan"