Pemberian Rekomendasi Izin Depot Air Minum

No. SK: 900/22a/DKK-PP/2022

  1. Surat Permohonan Pengajuan Izin Depot
  2. Fotocopy KTP
  3. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 (dua) lembar
  4. Surat pernyataan kesanggupan pemeriksaan sampel sesuai dengan Permenkes 43 tahun 2014
  5. Hasil Inspeksi Depot Air Minum
  6. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah yang memiliki SIP
  7. Denah Depot Air Minum
  8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang

  1. Menerima berkas dari DPM & PTSP
  2. Memeriksa kelengkapan berkas & keabsahanan dokumen
  3. Apabila dokumen tidak lengkap petugas menghubungi pemohon untuk melengkapi dokumen
  4. Setelah berkas lengkap petugas menjadwalkan untuk visitasi
  5. Melaksanakan Visitasi ke lokasi
  6. Apabila sarana dan prasarana tidak memenuhi persyaratan diminta pemohon untuk memperbaiki dan melengkapi, selanjutnya dilakukan penjadwalan visitasi ulang
  7. Apabila sarana dan prasarana telah memenuhi syarat petugas membuatan surat rekomendasi
  8. Mengetik surat rekomendasi & memaraf (Kasi & Kabid
  9. Surat rekomendasi diantar ke DMP & PTSP

Surat Rekomendasi diselesaikan paling lama 5 hari kerha terhitung semenjak seluruh persyaratan lengkap diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Depot Air Minum

  1. Kota Pengaduan Masyarakat Dinas Kesehatan
  2. Petugas Penerima Pengaduan Masyarakat Dinas Kesehatan a.n. Sdri. Mulya E Sundari
  3. e-Mail : dkk.kotapadangpanjang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store