No. SK: 188/ 48/ 438.5.1/ 2022
Surat jawaban pemberian data dan informasi akan disampaikan oleh Sekretariat Daerah maksimal 14 (empat belas) hari sejak surat permohonan diterima.
Pengguna yang hadir langsung, akan diarahkan kepada petugas yang memberikan data dan informasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasiTidak dipungut biaya
Surat jawaban dan/ atau data dan informasi yang diminta.
Tidak ada biaya/tarif
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store