Pelayanan VAR

  1. Membawa kartu identitas, kartu jaminan kesehatan dan surat vaksin VAR

  1. 1. Pasien mendaftar di loket Pendaftaran 2. Pasien dipanggil sesuai nomor antrean 3. Petugas melakukan tindakan pemberian VAR

10 Menit

Tidak dipungut biaya

VAR

jika ada keluhan dan masukan bisa melalui Telepon (0366) 5531305, Kotak Saran, danEmail : puskesmasbangliutara@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan VAR"