Dalam Melakukan Petugas Pendukung PPID di Meja Layanan Informasi Menerima Surat Permohonan Register dan DIP Yang Akan di Selesaikan Selama Max 10 Hari Kerja Jika Pemohon Informasi Yang di Minta Termasuk Yang dikecualikan Selma 10 Hari Kerja Bidang Pengelola Menyiapkan Pemberitahunan Tertulis. Jika Pemohon Tidak Puas dan menyampaikan Keberatan Kepada Atasan PPIDP Register Keberatan Tanda Bukti Penerimaan
Tidak dipungut biaya
Register Keberatan Tanda Bukti
1. Atasan PPID dan PPID Utama Memahami Undang-Undang 14 Tahun 2008
2. Menguasai Materi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store