No. SK: 065/17 TAHUN 2022
Jam Kerja 08.00 s.d. 15.00
Tidak dipungut biaya
Pajak Penerangan Jalan Umum
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan
melalui kotak saran, telepon/WA, IG atau datang langsung ke BPKPAD
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store