Setelah persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Izin Praktik Penata Anestesi
1. Sarana Pelayanan Pengaduan: a. Tim Penanganan Pengaduan; b. Ruang pengaduan; - E-mail : ptsp.sumedang@gmail.com; - Facebook : dpmptsp.sumedang; - Instagram : dpmptsp.sumedang - Call Center : (0261)214 1441; - WA : 082116171515 - Surat : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jl. P. Geusan Ulun No: 36 Sumedang; - Kotak saran; - Pengaduan secara online melalui: www.ptsp.sumedangkab.go.id - SP4N LAPOR
2. Pengaduan tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh Tim Penanganan Pengaduan dengan tahapan sebagai berikut : a. Cek administrasi; b. Cek lapangan; c. Koordinasi internal; d. Koordinasi instansi terkait.
3. Responsif pengaduan : 3 (tiga) hari kerja.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store