Verifikasi Pencairan Dana ADD dan Dana RT BERSIH

No. SK: 130.2/218/DPMD

  1. Membawa Bukti Pencairan, Membawa Surat Pernyataan Pencairan, Kwitansi, SPP, Membawa Register Pajak
  2. Membawa Rekomendasi dari Kecamatan
  3. Membawa Nota, RAB, SPK, SPB, BAP
  4. Membawa Bukti Dokumentasi, Ceklist dan Laporan Penyerapan Kegiatan

  1. Pemohon mengajukan berkas pencairan untuk diverifikasi oleh petugas verifikasi di ( DPMD) seperti apa yang disayaratkan;
  2. Verifikator memverifikasi kelengkapan berkas atas pengajuan pencairan dari Kaur Keuangan Desa
  3. Setelah proses verifikasi berkas dari petugas selesai kemudian dibawa ke Analis Kebijakan Ahli Muda untuk disahkan
  4. Setelah selesai berkas dibawa ke Bankaltimtara untuk proses pencairan

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi, saran, masukan, solusi terhadap permasalahan dalam pembuatan laporan keuangan Desa



Pada hari dan jam kerja melalui :

1.     Datang langsung ke DPMD

2.   Telepon/WA ke nomor 0811-5988-772

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Verifikasi Pencairan Dana ADD dan Dana RT BERSIH"