Pendaftaran

No. SK: 449.1/015.15 TAHUN 2018

  1. Membawa KTP / KK ( usia di bawah 17 th )
  2. Membawa Kartu Berobat Puskesmas ( Pasien yg pernah periksa ke puskesmas )
  3. Membawa Kartu BPJS/ KIS/ ASKES
  4. Membawa Surat Rujuk Balik apabila Rujukan
  5. Membawa Surat Pengantar Imunisasi dari Kelurahan untuk yg mau Suntik TT Menikah

  1. 1. Pasien Datang Ke puskesmas 2. Pasien Menekan tombol nomer antrian 3. Pasien Menunggu Panggilan Pendaftaran 4. Pasien Mendaftar 5. Setelah Mendaftar pasien menunggu di ruang tunggu setiap Poli

Mendaftar pasien lama bisa lebih cepat 

untuk pasien baru sedikit lebih lama 

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran pasien

Pengaduan :

Telp : (0271) 780017

WA : 081 56743282 ( dr. Tri Sulistiyowati)

IG : @pkmcolomadu1

WEB : Puskesmas Colomadu 1

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Antrian Online BPJS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"