Standar Pelayanan Izin Usaha Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia

  1. Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri apabila berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak luas
  2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang diperlukan.

  1. Pemohon mengajukan permohonan melalui OSS RBA
  2. Pemohon melakukan pemenuhan persyaratan dengan mengupload berkas persyaratan
  3. SKPD teknis melakukan verifikasi administrasi dan lapangan
  4. SKPD teknis menyetujui atau menolak permohonan perizinan
  5. DPMPTSP memberikan persetujuan atau mengembalikan berkas permohonan

7 Hari Kerja apabila persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Izin

1. Pemohon menyampaian pengaduan secara langsung melalui loket pengaduan, kotak saran dan mengisi formular

2. Pemohon menyampaian pengaduan secara online melalui web resmi DPMPTSP, whatsapp petugas pengaduan, Instagram, facebook dan email

3. Melaporkan kepada pimpinan untuk didisposisi kepada bidang terkait

4. Bidang terkait menindaklanjuti pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Izin Usaha Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia"