10 Menit
Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan BLUD
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
-UPT Puskesmas Jumapolo
- via website https://puskesjumapolo.karanganyarkab.go.id/
- Email puskesmasjumapolo@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store