Fotokopi atau Legalisasi Salinan Keputusan
Presiden/Petikan Keputusan Presiden/Berita
Acara pelantikan Pejabat Negara dan Pejabat
Lainnya dapat diselesaikan paling lama 3 jam
Tidak dipungut biaya
Fotokopi dan/atau Salinan Keputusan Presiden/Petikan Keputusan Presiden/Berita Acara pejabat negara dan pejabat lainnya yang dilegalisasi
Saran/keluhan/masukan dapat disampaikan melalui:
1. kotak saran;
2. e-mail ke alamat apn@setneg.go.id;
3. 021-3840554
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store