6 (enam) hari kerja
(tidak termasuk
untuk persetujuan
Kantor Wilayah
Kementerian
Hukum dan HAM
dan Direktorat
Jenderal Imigrasi
serta apabila
memerlukan
Pengawasan
Keimigrasian
lapangan)
1. lzin Tinggal
Terbatas Masa
Berlaku Paling
Lama 6 (Enam)
Bulan
Rp 1.000.000
2. lzin Tinggal
Terbatas Masa
Berlaku Paling
Lama 1 Tahun
Rp 1.500.000
3. lzin Tinggal Terbatas Masa Berlaku Paling Lama 2 Tahun Rp 2.000.000
4. Izin Masuk
Kembali Masa
Berlaku Paling
Lama 6 (Enam)
Bulan
Rp 600.000
5. Izin Masuk
Kembali Masa
Berlaku Paling
Lama 1 (satu)
Tahun
Rp 1.000.000
6. Izin Masuk
Kembali Masa
Berlaku Paling
Lama 2 (dua) Tahun
Rp 1.750.000
Izin Tinggal Terbatas WNA
Nomor pengaduan dan Informasi (WhatsApp) : 0811 2578 223
Telepom : (0274) 489165
Email : imigrasi.jogja@gmail.com
Instagram : @imigrasi.jogja
Facebook : Imigrasi Yogyakarta
Twitter : @imigrasijogja
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA SUBSEKSI PELAYANAN DOKUMEN PERJALANAN
KEPALA SUBSEKSI PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN
KEPALA SUBSEKSI IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN
KEPALA SUBSEKSI STATUS KEIMIGRASIAN
KEPALA SUBSEKSI PENINDAKAN KEIMIGRASIAN