jangka waktu penyelesaian pelayanan seperti tersebut diatas dapat dipenuhi jika persayaratan lengkap, tidak terdapat kesalahan administrasi lainnya. Dalam hal pejabat yang menandatangani tidak berada ditempat, maka penyelesaian disesueikan dengo.n keberndaan pejabat yangmenandatangani berada ditempat.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pendirian Kelompok Kesenian/Sanggar Seni
I. Kotak Saran
2. E-mail : moga3327~gmail.com
3. Facebook : Kecamatan Moga Kab.Pemalang
4. lnstagram : Kecamatan Moga
5. Twitter : @kecmoga_pm1
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store