Rawat Jalan

No. SK: I/SK-026/TU/01-19

  1. Membawa Kartu JKN (BPJS)
  2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Kartu Keluarga (KK)

  1. Tindak lanjut pendaftaran

35 Menit:

• 5 Menit Skrining

 • 5 Menit Pendaftaran

 • 10 Menit Pemeriksaan DiPoli

 • 15 Menit Pelayanan Farmasi

Biaya Pengguna Layanan Yang Memiliki JKN Sesuai Dengan Faskes Tidak DiPungut Biaya Bagi Pengguna Layanan Yang Tidak Memiliki JKN Membayar Tarif Retribusi Pendaftaran Sesuai PERDA Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Retribusi Jasa Umum, Senilai Rp. 25.000 Untuk Pengguna Layanan Lama, Sedangkan Rp. 35.000 Untuk Pengguna Layanan Baru

RAWAT JALAN

hubungi : 082150559822 / email :puskesmasbontangutara1@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

HAI DOK

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan"