Surat Rekomendasi Penelitian Mahasiswa

  1. Surat pengantar/permohonan yang bersangkutan
  2. Fhoto copy Surat Rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi
  3. Fhoto copy Surat Rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten

  1. Pemohon menuju meja Pelayanan dan menyerahkan bahan persyaratan ke loket II
  2. Menerima dan memverifikasi berkas dari Universitas
  3. Berkas sudah lengkap dan layak untuk diberikan Surat Rekomendasi Mahasiswa tersebut

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Kasi Pelum

Tidak ada

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store