Layanan Penerimaan Arsip Statis

No. SK: 000.8.3.2/018/DKP-Sekr

  1. Surat Persetujuan 30
  2. Daftar arsip usul serah
  3. Daftar arsip usul serah
  4. box arsip

  1. Layanan Penerimaan Arsip Statis
  2. Surat rekomendasi persetujuan pimpinan
  3. Pemeriksaan, pendaftaran, penataan fisik arsip dan membuat daftar arsip usul serah
  4. Penandatanganan berita acara penyerahan arsip statis
  5. Penyimpanan Arsip

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Penyimpanan Arsip Statis

Silahkan datang ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan akan dilayani oleh petugas yang berwenang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store