Lama penyelesaian Pengangkatan PNS dipengaruhi oleh banyaknya jumlah CPNS yang akan diangkat, juga dipengaruhi dengan proses pengambilan sumpah janji ASN.
Jangka waktu pelayanan pada Kantor BKPSDM berlangsung selama kurang lebih 45 Menit
Tidak dipungut biaya
SK PNS (100%)
Kotak Saran
Surat Elektronik terkait Pengaduan melalui e-Mail : bkpsdmkabkubar@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store