Pelayanan Umum

No. SK: B / 800.1.2.5/ 0559 /Dinkes-Set.1/ I /2024

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien membawa rujukan bila diperlukan
  3. Pasien membawa surat kotrol dari rumah sakit jika diperlukan

  1. Pasien datang dan petugas mempersilahkan pasien untuk masuk ke Puskesmas
  2. Pasien melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Pasien diarahkan ke ruang pemeriksaan umum dan menunggu di depan ruang pemeriksaan
  4. Petugas ruang pemeriksaan umum memanggil pasien sesuai dengan nomer urut. Pasien lansia > 60 tahun dapat dipanggil sesuai antrian prioritas yang diberikan pada petugas.
  5. Paramedik melakukan anamnesa & pemeriksaan fisik kemudian menyerahkan hasil pemeriksaan ke Dokter jaga dan masukkan lengkap ke dalam aplikasi epuskesmas.
  6. Dokter melakukan pemeriksaan dan jika diperlukan dapat meminta pemeriksaan penunjang. Hasil pemeriksaan penunjang dibawa Kembali ke dokter.
  7. Setelah selesai diperiksa Pasien akan diberikan resep/ rujukan internal/ rujukan eksternal
  8. Pasien BPJS dapat mengambil obat langsung keruang farmasi dan pulang
  9. Pasien jaminan BPJS atau umum dapat melakukan pembayaran ke Kasir kemudian mengambil obat di ruang farmasi dan pulang
  10. Pasien rujukan spesialistik ke RS dapat mengambil rujukan ke ruang Tata Usaha

  1. 10 – 15 Menit jika tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium.
  2. 60 – 120 Menit jika dilakukan pemeriksaan laboratorium.

  1. Pasien umum Rp. 16.500 (Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)
  2. BPJS Gratis
  3. BPJS diluar Faskes Gratis 3 x Kunjungan dibulan yang sama
  4. Pelajar : Gratis

Konseling, Pemeriksaan kesehatan umum, Pemeriksaan visus dan buta warna, Resep obat, Surat keterangan sehat, Surat keterangan sakit, Rujukan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-