Pendaftaran

No. SK: B/440/002/PKM.Sti-TU.4/I/2023

  1. Menunjukkan Nomor Antrean
  2. Menunjukkan Identitas berupa KTP/ KK/ KIA/ Kartu BPJS.
  3. Menunjukkan Buku berobat sekolah (untuk anak sekolah)
  4. Menunjukkan Pengantar dari KUA (untuk Calon pengantin)
  5. Menunjukkan Rujukan dari bidan di desa untuk ibu hamil periksa laboratorium dan USG

  1. Pasien menunggu panggilan Pendaftaran sesuai Nomor Antrian
  2. Pasien menyampaikan Keluhan Atau Keperluan berkunjung
  3. Pasien memberikan informasi riwayat kunjungan Berobat/ Berkunjung Di Puskesmas Perawatan Satui.
  4. Pasien memberikan kelengkapan Persyaratan Pendaftaran Pasien Berupa Identitas Pasien(KTP/ KK/ KIA/ Akta/ BPJS/ buku berobat sekolah)
  5. Pasien menunggu proses input data di Aplikasi EPuskesmas
  6. Pasien menerima informasi edukasi Petugas, Jika Berkunjung Lagi Ke Puskesmas Perawatan Satui Jangan Lupa Membawa Pasien (KTP/ KK/ KIA/ Kartu BPJS)
  7. Pasien diarahkan menuju Ke Poli Tujuan

10 Menit

  1. Pasien umum Rp. 16.500 (Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah)
  2. BPJS Gratis
  3. BPJS diluar Faskes Gratis 3 x Kunjungan dibulan yang sama
  4. Pelajar : Gratis

Rekam Medik Elektronik

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-