Jangka waktu penyelesaian layanan ini adalah selama 30 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Surat Tanda Register (STR)
Penanganan pengaduan dapat disampaikan melalui email humas@bssn.go.id atau registrasi.ttis@bssn.go.id atau kotak saran yapg berada di ruang pelayanan GOV-CSIRT Indonesia Kantor BSSN.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store