Surat Keterangan Usaha

  1. 1. Pengantar dari RT/RW
  2. 2. Fotocopy KTP el
  3. 3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. 5. Fc sertifikat vaksin

  1. 1. Pemohon datang ke kelurahan dengan membawa persyaratan lengkap dan benar
  2. 2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
  3. 3. Petugas mencetak Lembar Surat Keterangan Usaha
  4. 4. Petugas mengajukan kembar Surat Keterangan Usaha dan berkas persyaratannya kepada Seklur untuk diverifikasi
  5. 5. Petugas mengajukan Lembar Surat Keterangan Usaha kepada Lurah untuk ditanda tangani
  6. 6. Lembar Surat Keterangan Usaha yang telah ditanda tangani diregister oleh petugas
  7. 7. Petugas menyerahkan kepada Lembar Surat Keterangan Usaha pemohon

10 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

a.       Pengaduan Tak Langsung

1.       Telephon : 0285- 437808

2.       Email : kelpanbar19@gmail.com

b.       Pengaduan Langsung.

1.       Pemohon menyampaikan Pengaduan Langsung kepada petugas

2.       Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3.       Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka enyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Usaha "