No. SK: 440/ 037 / VI / 2022
Waktu tanggap Pelayanan Petugas <5>
Senin – Kamis : 07.15 - 14.15 WIB
Jumat : 07.15 - 11.15 WIB
Sabtu : 07.15 - 12.45 WIB
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
1. Mendapatkan pemeriksaan & Tindakan yang diperlukan 2. Mendapatkan resep obat oleh dokter sesuai diagnosa 3. Mendapatkan rujukan apabila diperlukan
1. Telepon : (0281)681026
2. Email: puskesmas1baturraden@yahoo.co.id
3. Kotak Saran
4. Lapak Aduan Banyumas Telpon
08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram,
Twitter, dan Facebook
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store