Surat Pengantar Pembuatan Akta Catatan Sipil

  1. 1) Pengantar keterangan lahir dari Desa 2) Formulir permohonan pembuatan Akte 3) Foto Copy KTP suami istri 4) Foto Copy Surat Nikah

  1. 1) Pemohon mendaftar pada petugas loket 2) Petugas memeriksa kelengkapan dokumen 3) Diteruskan kepada Kasi Pemerintahan 4) Memverifikasi dan memparaf pada dokumen 5) Memeriksa dan memberikan paraf 6) Menandatangan Pengantar Akta Lahir

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar Surat Pindah datang dengan tanda tangan dan cap basah

kotak saran di kantor
telpon/sms 081345402640

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Akta Catatan Sipil"