Pelayanan Lanjut Usia

  1. 1. Pasien Umum a. Pasien menyerahkan identitas pasien KTP di luar Kab.Tanah Bumbu b. Pasien tidak membawa identitas
  2. 2. Pasien BPJS/KIS a. Pasien baru menyerahkan kartu BPJS/KIS b. Pasien lama menyerahkan katu BPJS/KIS dan kartu berobat
  3. 3. Pasien Jamkesda Pasien menyerahkan kartu identitas KTP /KK/SKTM Kab.Tanah Bumbu

  1. Pasien datang keruangan Poli Umum (cuci tangan dan masker)
  2. Paramedis melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik
  3. Paramedis menyerahkan hasil pemeriksaan ke dokter jaga
  4. Dokter melakukan pemeriksaan dan jika diperlukan dapat meminta pemeriksaan penunjang
  5. Paramedis mengkonsulkan ke dokter jaga mengenai hasil laboratorium
  6. Dokter memberikan konseling dan resep
  7. Pasien menunggu obat
  8. Menuliskan laporan kegiatan dan tindakan direkam medis.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan lanjut usia

1.    Email : tatausaha.puskesmas.s4@gmail.com

2.    Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Lanjut Usia"