Jangka waktu penyelesaian layanan ini adalah selama 1 hari kerja.
Tidak dipungut biaya
Pemberian imbauan keamanan
Penanganan pengaduan dapat disampaikan melalui email humas@bssn.go.id atau bantuan70@bssn.go.id atau kotak saran yang berada di ruang pelayanan GOV-CSIRT Indonesia Kantor BSSN.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store