1 hari setelah berkas diterima lengkap & benar
Tidak dipungut biaya
Sertifikat standar pembukaan kantor cabang perawatan dan perbaikan kapal (Risiko Menengah Rendah KBLI:33151)
Pengaduan Langsung - Langsung ke DPMPTSP menjumpai petugas layanan pengaduan publik
Pengaduan Tidak Langsung : Melalui email dpmptsp@sukamarakab.go.id, website www.dpmptsp.sukamarakab.go.id, Kotak Saran, Telepon/WA 0822-5139-1013, Medsos Instagram @dpmptsp_kab.sukamara, Medsos Facebook @dpmptspkabsukamara
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store