Berkas lengkap dengan Rekomendasi dari Instansi Terkait dilanjutkan penginputan data dan cetak izin Kemudian di Tanda Tangani Oleh Pejabat Berwenang Kemudian Izin Diserahkan ke Pemohon
Tidak Ada Retribusi
IUPPT
Pemohon mengisi formulir pengaduan diteruskan ke Bidang Pengendalian dan Pengaduan untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan dan perundang undangan dan pengaduan juga bisa di sampaikan melalui email dispmptsp2018 gmail com Website http dispmptsp tanahbumbukab go id Telp 0518 70664 Fax 0518 75264
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store