Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

No. SK: NOMOR 000.8.3.2 / 002.1 TAHUN 2023

  1. Pengantar dari RT / RW
  2. Foto Copy KK 1 Lembar
  3. Foto Copy Akta Kelahiran 1 Lembar
  4. Surat Keterangan Pindah yang diterbitkan dari daerah asal
  5. Surat Keterangan Datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah

  1. Pemohon datang ke Kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
  3. Petugas Melakukan Register pada buku Register untuk Arsip
  4. Petugas membuat Surat Pengantar membuat KK
  5. Petugas menyerahkan Surat Pengantar Membuat KK kepada Lurah atau Pejabat yang berwenang untuk di Verifikasi ( Di teliti ) kemudian di tanda tangani
  6. Petugas Menyerahkan surat Pengantar Membuat KK yang sudah di tanda tangani kepada Pemohon
  7. Pemohon membawa surat Pengantar Membuat KK ke Kecamatan untuk di proses lebih lanjut
  8. Apabila Pemohon kehilangan KK Lama maka Pemohon harus membuat surat kehilangan KK dari Kelurahan

6 (Enam) hari kerja, penyelesaian 1 (satu) hari kerja

Senin s.d. Kamis Pukul 07.30 s.d. 16.00 WIB

Istirahat 12.00 – 12.30 WIB

Jumat Pukul 07.30 – 11.00 WIB

Sabtu : Jam 08.00 – 12.00


Tidak dipungut biaya

Surat pengantar pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

1.    Pengaduan Tak Langsung

a.    Telephon : 0285- 4460995

b.    Email : kel.kalibaros@gmail.com

 

2.    Pengaduan Langsung.

a.    Pemohon menyampaikan Pengaduan Langsung kepada petugas

b.    Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

c.    Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka pengaduan diteruskan ke Kasi Pemerintahan dan Lurah

d.    Lurah Menyelesaikan permasalahan sampai tuntas dan mendapatkan solusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)"