Surat Keterangan Penghasilan (Perbulan)

  1. Surat Pengantar dari RT setempat
  2. Fotocopy KTP Pemohon
  3. Fotocopy Kartu Keluarga

  1. Menerima dan memverifikasi berkas permohonan
  2. Mengetik surat Keterangan Penghasilan dan mencetak nya
  3. Menandatangani surat Keterangan Penghasilan dan menyerahkan nya ke Pengelola Data Keamanan dan Ketertiban
  4. Meregister surat Keterangan Penghasilan
  5. Menyerahkan Surat Pengantar Kartu Keluarga kepada Pemohon

18 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penghasilan (Perbulan)

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Keterangan Penghasilan (Perbulan)"