Pelayanan bagi PPKS Terlantar

  1. Surat Laporan Kepolisian perihal Ketelantaran

  1. Dinas Sosial menerima aduan tentang Anak/ Orang Terlantar
  2. Bagi klien yang terlantar di Kota Depok yang akan kembali ke daerah asal di luar Kota Depok, Dinas Sosial akan memfasilitasi biaya transport hingga ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan kemudian selanjutnya proses kepulangan akan dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta
  3. Bagi klien yang sulit diajak berkomunikasi, petugas Dinas Sosial akan melakukan asesmen untuk penelusuran identitas dan alamat asal
  4. Jika identitas dan alamat asal diketahui, akan diantar oleh Petugas Tim Reaksi Cepat Dinas Sosial atau dijemput oleh pihak keluarga di Dinas Sosial Kota Depok
  5. Jika belum alamat asal belum diketahui, akan ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) untuk sementara (maksimal 5 hari) sambil melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial wilayah lain di seluruh Indonesia dan pindai iris mata di Disdukcapil
  6. Jika alamat tidak diketahui dalam batas waktu 5 (lima) hari, akan dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementerian Sosial atau Lembaga Kesejahteraan Sosial sesuai dengan kebutuhan Anak/ Orang Terlantar

1-5 Hari

Tidak dipungut biaya

Berita Acara penyerahan klien kepada pihak keluarga atau Balai/LKS

1.   Dinas Sosial Kota Depok, Gedung Dibaleka 2 Lt.6, Jl. Margonda Raya No.54, Depok Tlp. (021) 29402280

2.   Call Center Pelayanan Keterlantaran 081287753740

3.   Website Dinas Sosial : dinsos.depok.go.id

4.   Instagram : @dinsosdepok

5.   SIGAP

   6. SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan bagi PPKS Terlantar"