10 Menit setelah berkas diterima
Surat Keterangan Tidak Mampu
Tindak lanjut Penaganan aduan saran dan masukan adalah : 1. Verifkasi Adua, 2. Mediasi, 3. Koordinasi dan cek Lokasi, 4. Saksi
Saran yang digunakan dalam penaganan aduan saran dan masukan : 1. Media Sosiial ( Facebook Kecamatan ) 2. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKoordinator