Mediasi

  1. Tanda identitas yang di mediasi: KTP, KK

  1. Pembukaan, Penjelasan dan pelaksanaan mediasi, Penandatangan kesepakatan, Penutup

-     Pembukaan (15 menit)

-     Penjelasan dan pelaksanaan mediasi ( 120 – 480 menit)

-     Penandatangan kesepakatan (15 menit)

-     Penutup (15 menit)


Tidak dipungut biaya

Surat Kesepakatan Bersama ditempel materai

Kontak person : 082377757456

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mediasi"