Surat Pengantar Nikah N1-N5

  1. Surat Pengantar RT Setempat
  2. Fotocopy KTP Calon Suami dan Isteri
  3. Fotocopy Kartu Keluarga Calon Suami dan Isteri
  4. Fotocopy KTP Orang Tua dan KTP calon Mertua
  5. Fotocopy Ijazah SMA ( Sederajat ) Calon Suami & Istri
  6. Fotocopy Akta Kelahiran Calon Suami dan Isteri
  7. Fotocopy Akte Cerai serta Aslinya (Yang pernah Bercerai)
  8. Fotocopy Surat Kematian Serta Aslinya yg sudah pernah menikah apabila suami atau isteri meninggal
  9. Fotocopy KTP Saksi 2 Orang
  10. Materai 10.000 (1 Lembar)
  11. Foto Gandeng latar Belakang Biru Ukuran 4 x 6 (2 Lembar)
  12. Pas Foto Latar Belakang Biru ukuran 2x3 (3 Lembar)
  13. Pas Foto Latar Belakang Biru ukuran 3x4 (3 Lembar)
  14. Pas Foto Latar Belakang Biru ukuran 4x6 (3 Lembar)
  15. Mengisi Data Calon Mempelai

  1. Pemohon menyerahkan Persyaratan pembuatan Surat Pengantar Nikah N1–N5 ke Loket Layanan Kelurahan Batulicin
  2. Pemohon menunggu proses pembuatan surat Pengantar Nikah N1–N5
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Pengantar Nikah N1–N5

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Nikah N1-N5

Whatsapp 0813-4088-6142

Website SP4N Lapor Kelurahan Batulicin www.lapor.go.id

Kotak Saran

Datang Langsung ke Kantor Kelurahan Batulicin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Nikah N1-N5"