Surat Keterangan Suami/Istri

  1. Surat Pengantar RT Setempat
  2. Fotocopy KTP Suami dan Isteri
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy buku nikah
  5. Materi 10.000 (1 lembar)
  6. Membuat Surat Pernyataan

  1. Pemohon menyerahkan Persyaratan pembuatan Surat Keterangan Suami dan Istri ke Loket Layanan Kelurahan Batulicin
  2. Pemohon menunggu proses pembuatan surat keterangan
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Suami dan Istri

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Suami/Istri

Whatsapp 0813-4088-6142

Website SP4N Lapor Kelurahan Batulicin www.lapor.go.id

Kotak Saran

Datang langsung ke Knator Kelurahan Batulicin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Keterangan Suami/Istri"