Surat Keterangan Suami Istri

  1. Surat Pengantar dan Keterangan RT
  2. Fotocopy KTP dan KK
  3. Fotocopy Buku Nikah

  1. Meregister dan memeriksa kelengkapan persyaratan pembuatan Surat Keterangan Suami Isteri
  2. Mengetik permohonan Surat Keterangan Suami Isteri
  3. Memverifikasi dan memberi paraf pada Surat Keterangan Suami Isteri
  4. Menandatangani Surat Keterangan Suami Isteri
  5. Menyerahkan Surat Keterangan Suami Isteri kepada Petugas Seksi Pemmas & Kessos
  6. Menyerahkan Surat Keterangan Suami Isteri kepada pemohon dan mengarsipkannya

11 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Suami Istri

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Keterangan Suami Istri"