Pelayanan Labolatorium

No. SK: 440 / SK / III / VIII / 2022

  1. 1. Tersedianya rekam Medis Pasien
  2. 2. Blangko permintaan pemeriksaaan labolatorium dari poli

  1. 1. Pasien datang
  2. 2. Pasien Menyerahkan surat permintaan pemeriksaan labolatorium
  3. 3. Petugas mencatat data pemeriksaaan pasien di buku register
  4. 4. Pasien dipanggil sesuai nomor urut
  5. 5. Petugas melakukan pengambilan sampel dan penerimaan sampel
  6. 6. Pasien menunggu hasil pemeriksaan, untuk pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan
  7. 7. Pembeyaran dikasir terlebih dahulu
  8. 8. Proses pemeriksaan labolatorium
  9. 9. Penyerahan hasil labolatorium kepada ruangan yang merujuk untuk dikonsultasikan.

Waktu tunggu Pemeriksaan kimia darah kurang dari 90 menit, Pemeriksaaan darah rutin kurang dari 60 menit, Senin – Kamis  : 08.00 - 14.15 WIB, Jumat : 08.00 – 11.15 WIB, Sabtu  : 08.00 – 12.45 WIB.


Sesuai dengan peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif pelayanan kesehatan Badan laynanan Umum Daerah Unit pelaksana teknis Ousat kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.

Hematologi meliputi : darah rutin, Hb, Golongan darah,LED, hitung jenis leukosit,dan malaria. Urinalisa meliputi : urin Rutin dan tes kehamilan, Immunologi-Serologi, meliputi HIV/AIDS, Syphilis, dan Hepatitis B , Mikrobiologi meliputi : BTA, IMS, dan TCM.

Telepon : (0281) 6442142, Lapak Aduan Banyumas telpon 08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram, twitter, dan Facebook.  Email : puskesmas1sokaraja@gmail.com. Whatsapp : 085878445829. Instagram : puskesmassokaraja1.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store