Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

  1. Surat Pengantar RT Setempat
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Materai 10.000 (1 Lembar)

  1. Pemohon menyerahkan Persyaratan pembuatan Surat Keterangan Belum Pernah Nikah ke Loket Layanan Kelurahan Batulicin
  2. Pemohon menunggu proses pembuatan surat keterangan Belum Pernah Nikah
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Belum Pernah Nikah.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

Whatsapp 0813-4088-6142

Website SP4N Lapor Kelurahan Batulicin www.lapor.go.id

Kotak Saran

Datang Langsung ke Kantor Kelurahan Batulicin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Belum Pernah Menikah"