1 Hari
Gratis bagi peserta BPJS Kesehatan
Bagi pasien umum dikenakan biaya sesuai Perda
Jasa Sarana: Rp100.000, Jasa Pelayanan: Rp150.000, Total Rp250.000.
Pemeriksaan golongan darah, uji silang (Crossmatching), serologi dan uji saring darah, kantong darah, konsumsi donor.
Dapat disampaikan langsung pada petugas dan bisa juga lewat kotak saran dan aduan. Selain itu bisa melalui portal pengaduan nasional di www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store