No. SK: 800/027/Pusk.PM/I/2022
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Rujukan Kepada : Pelayanan - Pasien BPJS - Pasien PRB
1.Datang Langsung
2.Surat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store