Pelayanan Rujukan

No. SK: 800/027/Pusk.PM/I/2022

  1. Rekam Medis

  1. Pasien diterima Petugas dan ditanya RS Tempat Tujuan Rujukan akan diteruskan
  2. - Pasien diminta menyerahkan Status yg diberikan dari Ruang Poli
  3. - Jika Surat Keterangan diberikan Sudah di tandatangani oleh Dokter yang Bertugas.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Rujukan Kepada : Pelayanan - Pasien BPJS - Pasien PRB

1.Datang Langsung

2.Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store