10-15 Menit (Sesuai kasus), Senin – Kamis : 08.00 - 14.15 WIB, Jumat : 08.00 – 11.15 WIB, Sabtu : 08.00 – 12.45 WIB.
Sesuai dengan peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif pelayanan kesehatan Badan laynanan Umum Daerah Unit pelaksana teknis Ousat kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Konsultasi. Pemberian MP ASI. Pemberian menu bagi penderita degenerative. Pemberian menu bagi balita gizi kurang dan buruk.
Telepon : (0281) 6442142, Lapak Aduan Banyumas telpon 08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram, twitter, dan Facebook. Email : puskesmas1sokaraja@gmail.com. Whatsapp : 085878445829. Instagram : puskesmassokaraja1.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store