No. SK: 440 / SK / III / VIII / 2022
10-15 Menit (Sesuai kasus), Senin – Kamis : 08.00 - 14.15 WIB, Jumat : 08.00 – 11.15 WIB, Sabtu : 08.00 – 12.45 WIB.
Sesuai
dengan peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif pelayanan
kesehatan Badan laynanan Umum Daerah Unit pelaksana teknis Ousat kesehatan
Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
Pelayanan KIA, Pelayanan KB , Imunisai, Kesehatan reproduksi dan calon pengantin.
Telepon : (0281) 6442142, Lapak Aduan Banyumas telpon 08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram, twitter, dan Facebook. Email : puskesmas1sokaraja@gmail.com. Whatsapp : 085878445829. Instagram : puskesmassokaraja1.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store