Keamanan

  1. Rambut di cukur rapih dan bersih
  2. Berpakaian rapih, bersih dan lengkap sesuai ketentuan seragam satpam
  3. Bertindak sopan, ramah tetapi tegas luhur, berani adil dan bijaksana
  4. Ulet, tabah, sabar dan percaya diri dalam mengemban tugasnya
  5. Memegang teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya
  6. Responsive dalam memberikan perlindungan dan pengamanan
  7. Menaati peraturan dan menghormati norma yang berlaku di perusahaan
  8. Dilarang bersikap acuh tak acuh, tidak sopan baik kepada tamu, penghuni maupun masyarakat sekitarnya
  9. Dapat menciptskan suasana lengkungan kerja yang bersih, aman, nyaman dan tentram

  1. Mengadakan peraturran dengan maksud menegakan tata tertib yang berlaku dilingkungan kerja, khusus yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan Rumah Sakit a. Pengaturan tanda pengenal pegawai/karyawan b. Pengaturan penerima tamu c. Pengaturan parkir kendaraan
  2. Melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi keadaan atau hal-hal yang mencurigakan disekitar lokasi kerja dan sekitar rumah sakit
  3. Melakukan perondaan sekitar kawasan rumah sakit menurut rute dan waktu yang ditentukan dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan serta mengatur kelancaran lalu lintas sekitar
  4. Mengadakan pengawalan uang/barang apabila diperlukan
  5. Mengambil langkah-langkah dan tindakan sementara bila terjadi tindak pidana, seperti : a. Mengamankan TKP b. Menangkap dan memborgol pelaku (apabila tertangkap basah) c. Menolong korbvan d. Melaporkan/meminta bantuan POLRI setempat secepatnya.
  6. Memberikan tanda-tanda bahaya atau keadaan darurat melalui alat-alat alarm atau kejadian bahaya lainnya yang membahayakan jiwa. badan, atau harta benda orang banyak di sekitar rumah sakit serta memberikan pertolongan dan bantuan penyelamatan.

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengamanan

Sesuai dengan alur penanganan pelayanan unit pengaduan RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store