Pelayanan Ruang Bersalin

  1. Pasien Lama Kartu berobat Puskesmas Kubur Jawa dan Kartu BPJS (Peserta BPJS)
  2. Pasien membawa kartu identitas/KTP
  3. Membawa buku KIA

  1. 1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran 2. Petugas menyiapkan no Rekam Medik Register dan mengantarkan ke poli bersalin 3. Pasien menunggu di ruang tunggu pelayanan pemeriksaan umum 4. Pasien dipanggil oleh petugas sesuai urutan pendaftaran 5. Petugas mencocokan identitas pasien dengan rekam medik pasien 6. Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai indikasi 7. Petugas melakukan anamnesa pasien 8. Petugas melakukan pengukuran vital sign 9. Petugas melakukan pemeriksaan fisik 10. Petugas menegakan diagnosa berdasarkan hasil anamnesa dan pemeriksaan fisik 11. Apabila diperlukan, petugas merujuk pasien ke poli terkait atau ke pemeriksaan penunjang. 12. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di RM 13. Petugas mencatat apa yang akan dikonsultasikan ke unit lain di RM 14. Petugas membubuhkan tanda tangan / paraf di RM 15. Petugas mengisi blanko rujukan internal 16. Petugas mempersilahkan dan menunjukan pasien unit yang dirujuk 17. Petugas unit yang dirujuk melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sesuai indikasi 18. Petugas unit yang dirujuk memberikan jawaban secara tertulis di RM 19. Petugas unit yang dirujuk membubuhkan tanda tangan/ paraf di RM 20. Petugas unit yang dirujuk mempersilahkan pasien kembali ke unit yang merujuk 21. Petugas unit yang merujuk menelaah hasil konsultasi 22. Petugas unit yang merujuk menegakan diagnose 23. Petugas memberi resep 24. Petugas mempersilahkan pasien kebagian farmasi

20 Menit

·         Bagi peserta BPJS gratis.

·         Pasien Umum membayar biaya pelayanan sesuai tarif PERDA (Peraturan Daerah) yang berlaku

1. Pemeriksaan Ante Natal Care (ANC)  pada ibu hamil = Rp 40.000

2. Pemeriksaan Post Natal Care (ANP)  / Neonatus pada ibu paska bersalin = Rp. 40.000

3. Persalinan pervaginam normal = Rp 1.000.000

4. Persalinan dengan satu macam penyulit (tambahan untuk setiap 1 penyulit = Rp 200.000) = Rp. 1.200.000

5. Penanganan pendarahan paska keguguran, persalinan pervaginam dengan tindakan emergensi dasar = Rp. 200.000

6. Pelayanan tindakan paska persalinan (misalnya Placenta manual) = Rp 290.000

7. Pelayanan pra rujukan untuk ibu hamil, bersalin, nifas, neonatal dengan kompl = Rp. 200.000


Ruangan Bersalin

1. Kotak Saran

2. Email : puskesmaskuburjawaoke@gmail.com

3. Instgram : @Puskesmas_kuburjawaoke

4. Ruang Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Bersalin"