Pemohon Mengisi Formulir >> 5 Menit
Pemohon Melengkapi Persyaratan >> 1 Menit
Pemohon Mengambil Nomor Antrian >> 1 Menit
Pemohon Memasukan Berkas Di Loket Pendaftaran >> 1 Menit
Berkas Pemohon di Verifikasi di Loket Pendaftaran >> 2 Menit
Berkas Pemohon di Input Melalui System >> 2 Menit
Pencatatan pada Surat Pendataan dan Pendaftaran Kendaraan Bermotor >> 2 Menit
Penetapan Nilai Pajak >> 1 Menit
Dikoreksi Oleh Korektor >> 1 Menit
Pencetakan Slip Bayar >> 1 Menit
Pemohon Melakukan Pembayaran di Kasir/Bank yang Tersedia >> 1 Menit
Pencetakan SKPD / Notice Pajak Baru >> 2 Menit
Divalidasi oleh Petugas / Kasi PKB/BBNKB >> 1 Menit
SKPD/Notice Pajak Diserahkan Ke Wajib Pajak >> 1 Menit
SKPD / Notice Pajak yang Tervalidasi
1. Pusat Informasi Layanan Samsat (Media Sosial : fb)
2. Call Center Pengaduan dan Informasi :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana