Pelayanan KIR

  1. Membawa kartu identitas/KTP

  1. 1. Pasien mendaftar di loket 2. Petugas loketmencatat data sesuai format Surat Keterangan Sehat di loket pendaftaran 3. Ditimbang, diukur tinggi badan, tekanan darah, golongan darah dan diperiksa kesehataanya di Ruang Balai Pengobatan (BP). 4. Kalau belum tahu golongan darah, dapat memeriksanya di laboratorium 5. Hasil pemeriksaan dibawa ke Tata Usaha 6. Pengetikan Surat Keterangan Sehat di Tata Usaha 7. Petugas memina tanda tangan Dokter pemeriksa dan memberi cap basah Puskesmas 8. Pasien membayar ke kasir dan mendapatkan Surat Ketengan Sehat


1.       Surat Kir Rp 15.000,-

2.       Pemerikasaan umum Rp. 10.000



SURAT KETERANGAN SEHAT

1.       Instagram : @puskesmas_kuburjawa

2.       Email : PuskesmasRuang Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIR"